Kortastipidkor Geledah Bea Cukai Juanda, Usut Dugaan Suap Kasus Ponsel Ilegal Rp 235 Miliar
Dok foto kantor Bea Cukai Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu (24/06/2026) siang. Tindakan ini merupakan langkah pengembangan dari kasus pengungkapan penyelundupan 76.756 unit ponsel ilegal asal Tiongkok milik PT TSL, yang masuk melalui jalur kargo udara Bandara Juanda dengan nilai valuasi mencapai Rp 235,8 miliar. Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan, penggeledahan bertujuan melengkapi alat bukti serta mencari dokumen yang berkaitan dengan aktivitas penyelundupan tersebut. "Kami laksanakan penggeledahan untuk melengkapi alat bukti dan menemukan dokumen pendukung. Apabila ditemukan sisa aset atau uang yang terkait, kami sita sekalian," ujar Yusuf di lokasi, Rabu. Ia menambahkan, penanganan perkara ini dibagi menjadi beberapa...