Kuasa Hukum "Bung Taufik" Ajukan Restorative Justice dan Penangguhan Penahanan Ke Polres Bangkalan
Dok foto kuasa hukum "Bung Taufik" bersama kedua keluarga tersangka Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, mengeluarkan Surat Perintah Perpanjangan Penahanan terhadap seorang pria berinisial Moh. Toha Bin Suliman, warga Desa Cangkareman, Kecamatan Konang. Langkah hukum ini diambil berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan dari Kejaksaan Negeri Bangkalan tertanggal 19 Februari 2026. Penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan yang hingga saat ini masih dalam proses pelengkapan berkas perkara. Kuasa hukum tersangka, Muhammad Taufik, S.I.Kom. S.H., M.H., angkat bicara terkait kelanjutan proses hukum kliennya di Polres Bangkalan Pihaknya menyoroti penggunaan pasal dalam KUHP lama, dan memohon kebijakan Kapolres untuk mengedepankan sisi kemanusiaan melalui Restorative Justice atau penangguhan penahanan. Advokat Muhammad Taufik, S.H., M.H., memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus yang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Ba...