Residivis Pembobol Rumah & Ruko di Wilayah Semampir Surabaya Tertangkap

Dok foto konferensi pers Kapolsek Semampir KOMPOL Herry Iswanto, S.H

 Kota Surabaya, Jawa Timur


Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Semampir, di bawah naungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengungkap jaringan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah tinggal maupun ruko dalam keadaan kosong di wilayah hukum setempat. Seorang pelaku yang diketahui memiliki catatan kriminal atau residivis, berhasil diamankan setelah tim penyidik melakukan serangkaian penelusuran dan penyelidikan intensif.


Keberhasilan penanganan kasus ini dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga dari ancaman tindak kriminalitas.


Pelaku yang diamankan berinisial FM (32), warga Kota Surabaya. Ia ditangkap petugas di sebuah tempat kos yang berlokasi di kawasan Jalan Wonokusumo Bakti, Surabaya. Dalam operasi penangkapan tersebut, tim penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat melancarkan aksinya, antara lain satu potong celana jeans, satu potong kaos lengan panjang, serta dua buah kunci gembok yang kondisinya sudah rusak.


Kapolsek Semampir, Kompol Herry Iswanto, didampingi Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui sebagai residivis yang telah berulang kali melakukan aksi pembobolan dengan modus mengincar bangunan yang ditinggalkan pemiliknya atau kosong.


“Di wilayah hukum Polsek Semampir tercatat sejumlah kasus pembobolan yang menimpa ruko maupun rumah warga. Setelah kami lakukan penyelidikan mendalam dan penelusuran jejak, pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan diamankan,” ungkap Kompol Herry Iswanto saat memberikan keterangan pers.


Berdasarkan data yang dihimpun, aksi kejahatan pertama dilakukan pelaku pada Rabu (6/5/2026) sekira pukul 05.00 WIB, dengan menyasar sebuah tempat usaha di kawasan Jalan Wonokusumo Wetan. Pelaku berhasil masuk ke dalam bangunan dan membawa kabur barang berharga serta uang tunai milik pemilik toko.


Tak lama berselang, pelaku kembali beraksi dengan membobol sebuah rumah tinggal di Jalan Wonokusumo Wetan Gang KB. Dengan memanfaatkan kondisi rumah yang sepi dan tidak berpenghuni, ia kembali mengambil alih harta benda milik korban.


Akibat perbuatan tersebut, pemilik toko mengalami kerugian materiil yang cukup besar, berupa dua slop rokok merek Surya dan Dji Sam Soe, serta uang tunai sebesar Rp10 juta. Total kerugian dari kejadian ini ditaksir mencapai Rp11 juta.


Sementara itu, pada kasus pembobolan rumah tinggal, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp7 juta. Uang tersebut diketahui merupakan uang tabungan korban yang disimpan di dalam celengan dan diletakkan di bawah tempat tidur.


Kapolsek Semampir menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan pihak kepolisian dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Selain melakukan penindakan hukum, pihaknya juga terus mengintensifkan kegiatan patroli serta langkah-langkah preventif guna mencegah terulangnya kejahatan serupa di masa mendatang.


Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti yang disita telah diamankan di Markas Komando Polsek Semampir untuk menjalani serangkaian proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam pelakunya dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.


Di akhir keterangannya, Kompol Herry Iswanto mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Ia juga mengingatkan warga agar memastikan rumah maupun tempat usaha telah dikunci dengan aman saat ditinggalkan, serta segera melapor ke polisi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.


“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik. Dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh warga sangat kami harapkan agar tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif,” pungkas Kapolsek Semampir.


#residivis #spesialispembobol #rumah&ruko #polseksemampir #kotasurabaya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Skandal "Ketok Palu" Muktamar: Menakar Manuver Kubu GY dan Teka-Teki Sikap Lirboyo

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono